Petisi untuk Museum Radya Pustaka Surakarta

Sejak 2015 Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah berusaha keras mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan MahkamahAgung (MA). Sayangnya, Ahli waris RMT Wiryodiningrat memenangkan putusan atas Kawasan Seni-Budaya Taman Sriwedari tersebut. Pemkot Solo menempuh berbagai jalur hukum demi mendapatkan lahan seluas 10 hektare itu. Sayangnya, keputusan PN tetap bulat untuk mengadakan pertemuan tanggal 24 Maret 2020 nanti yang akan dihadiri antara pihak-pihak terkait pembahasan teknis penggusuran.

Baca : Museum Radya Pustaka Dieksekusi, Solo Kehilangan Identitas

Siang ini sekitar pukul  10.30 WIB, rombongan pimpinan bersama puluhan anggota DPRD Kota Surakarta yang melakukan longmarch sangat layak untuk diapresiasi. Mengingat beliau semua bertindak sebagai perwakilan rakyat. Pemkot Solo menilai tindakan penggusuran akan membuat rakyat turut bergerak dan membuat Solo tidak kondusif. Sriwedari secara de facto dan de jure merupakan cagar budaya dimana terdapat aset-aset budaya dan sejarah yang harus dijaga dan dipelihara.

Baca : Bawa “Tombak Sewu”, Minta Eksekusi Ditunda

Kami dari Komunitas Edukasi Museum sangat mengapresiasi sikap yang diambil oleh segenap pihak yang turut bergerak mempertahankan kawasan budaya di Indonesia ini. Kawasan Seni-Budaya Taman Sriwedari telah digunakan sebagai ruang publik yang selama ini mampu memberi manfaat kepada masyarakat luas, seperti, Stadion Sriwedari, Gedung Wayang Orang sebagai sarana edukasi budaya dan etika, Museum Radya Pustaka yang merupakan museum pertama di Indonesia dan sebagai pusat kajian Naskah Sastra Jawa, Kantor Dinas Pariwisata, gedung Graha Wisata Niaga, hingga Masjid Raya Taman Sriwedari yang masih dalam proses pembangunan.

Kami mengajak segenap pihak dari berbagai kalangan untuk menandatangi petisi untuk Mempertahankan Kawasan Seni-Budaya Taman Sriwedari dan Museum Radya Pustaka dengan harapan ahli waris RMT Wiryodiningrat dapat turut melestarikan nilai-nilai budaya dan memori di Kawasan Budaya Kota Budaya Surakarta.

Petisi ini nantinya akan disampaikan kepada Pemkot dan DPRD Kota Surakarta serta pihak terkait sebagai tinjauan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *