Pemerintah Daerah Kota Malang melalui Depdikbud sejak tahun 1980 berupaya menyelamatkan benda-benda purbakala peninggalan abad VIII M sampai tahun 1950-an. Tempat yang digunakan tersebar di rumah makan, DPU, perpustakaan umum dan Taman Putra.
Tahun 2001 Pemerintah melalui Dinas Pendidikan menetapkan bekas bangunan SDN Mojolangu sebagai Balai Penyelamatan Benda Purbakala. Tahun 2004, tepatnya tanggal 2 Mei 2004 diresmikan oleh Walikota Malang dengan nama “Mpu Purwo”. Koleksi museum Mpu Purwo berupa benda-benda peninggalan purbakala.